Predikat sebagai daerah tertinggal kedua setelah Garut di Provinsi Jawa Barat saat ini sudah tidak tepat lagi di sandang oleh Kabupaten Sukabumi. Karena, Kabupaten Sukabumi belakangan ini telah banyak melakukan perubahan yang signifikan dalam peningkatan infrastruktur di wilayahnya. Berdasarakan enam krtiteria yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai daerah tertinggal, parameternya terdiri dari persentase kemiskinan, capaian indeks pembangunan manusia (IPM), infrastruktur yang masih kurang, defisit anggaran yang lebih dari 140 M, rendahnya aksenbilitas terhadap dunia luar, serta karakteristik daerah.
Data terkahir dari enam kriteria tersebut Kab. Sukabumi telah mampu menunjukan kenaikan, IPM yang sudah menapaki angka 7,2. perolehan angka IPM ini menunjukkan dua point di atas batas indikator daerah teringgal daerah tertinggal yang ditetapkan pada angka 70. selain itu, indikator lainnnya seperti pembangunan infrastruktur sudah lebih baik dibandingkan lima tahun yang lalu.
Selain itu, Kabupaten Sukabumi belakangan ini telah banyak memperoleh penghargaan yang menunjukkan bahwa Kabupaten Sukabumi itu layak untuk disejajarkan dengan kota/Kabupaten lain di Jawa Barat.
Adapun keberhasilan tersebut diantaranya, meraih piala Adipura untuk kategori kota kecil yang diraih tahun 2009 oleh Kecamatan Palabuhanratu. Selain itu, Kab. Sukabumi bebas dari buta aksara, berhasil menurunkan tingkat kematian ibu dan anak dari pemerintah pusat yang diserahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain itu, Kabupaten Sukabumi juga menjadi penyumbang beras untuk stok nasional dari Kabupaten Sukabumi yang surplus beras sebanyak 120 ribu ton sehingga mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa barat, Ahmad Heryawan. Terakhir Kab. Sukabumi juga memperoleh reward sebesar 20 M dari Menteri Keuangan RI dalam acara HUT Departemen Keuangan ke-63. sumber : http://www.kabupatensukabumi.go.ig/)